Selasa, 05 Januari 2010

tulisan etika bisnis

Selasa, 05/01/2010 17:58 WIB
PLN Tak Ikut Bangun Penampung LNG Terapung di Teluk Jakarta
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance

Jakarta - PT PLN (Persero) hanya akan menjadi pembeli gas dari LNG floating storage receiving unit yang akan dibangun di Teluk Jakarta.

"Dalam hal ini, PLN ingin minta sebagai buyer saja, tidak masuk dalam pembangunannya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Evita Herawati Legowo di Gedung Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/1/2009).

Evita menyatakan, baik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tbk maupun PT Pertamina (Persero) yang awalnya akan menjadi partner PLN dalam konsorsium pembangunan LNG Floating Terminal tersebut, sudah menyetujui keinginan PLN tersebut.

"Pertamina dan PGN mengiyakan," kata dia.

Pemerintah juga telah menyetujui hal tersebut karena pembentukan konsorsium tersebut bersifat b to b.

"Iya, itu b to b kok," tandas Evita.

Seperti diketahui, Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Pertamina (Persero) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menandatangani Head of Agreement (HoA) pembangunan LNG floating storage receiving unit di Teluk Jakarta pada 16 April 2009. Pembangunan proyek ini ditargetkan selesai awal 2012.

Dana pembangunan LNG floating storage receiving unit berasal dari internal ketiga BUMN tersebut. Dalam kerjasama tersebut Pertamina menjadi mayoritas. Sementara PLN, selain memiliki saham, nantinya akan menjadi pembeli (offtaker).

Pasokan gas untuk terminal penerima tersebut berasal dari kilang Bontang di Kalimantan Timur sekitar 1,5 juta Metrik Ton (MT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar